Cara memperpanjang SIM Di Bukittinggi
Syarat :
1. Minta surat Keterangan Sehat di Apotik Multazam.
Ukur tinggi, berat badan, golongan darah, pekerjaan. Ukur tekanan darah, membaca tulisan berwarna. Bayar Rp. 50 rb.
2. Meminta surat keterangan psikologi.
Tes mencocokkan gambar dengan angka
Menggambar pohon (tdk boleh beringin, kelapa dll) atau gambar orang seluruh badan yang sedang melakukan apa.
Bayar 150 rb
3. Photo copy KTP
4. Menyerahkan (point 1,2 dan 3 tadi) ke kantor polisi di bagian pengurusan SIM ( samping RS. Stoke Nasional).
5. Bayar untuk :
- mengurus SIM A Rp. 120rb untuk buat baru, Rp 80 rb utk perpanjangan
- mengurus SIM C Rp. 100 rb baru, Rp. 75 rb perpanjangan
6. Mengisi data diri
7. Serahkan dan tunggu antrian untuk pengambilan sidik jari dan photo.
8. Tunggu sebentar dan selesai.
Sabtu, 30 September 2017
CARA MEMPERPANJANG SIM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar